Lompat ke isi

Ibu negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ibu Negara merupakan gelar resmi yang digunakan di beberapa negara untuk pasangan kepala negara, yang biasanya merupakan istri presiden.

Ibu Negara[1] adalah gelar resmi yang digunakan di beberapa negara untuk pasangan kepala negara, yang biasanya merupakan istri/suami presiden atau istri/suami penguasa monarki. Di Amerika Serikat gelar ini juga digunakan untuk pasangan gubernur maupun wali kota. Gelar ini biasanya tidak digunakan untuk pasangan perdana menteri atau kepala pemerintahan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ "First Lady". dictionary.com. Diakses tanggal 2007-07-19. 2. the wife of the head of any country

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]